
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri saat kunjungan kerja ke Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Senin 28 April 2025 didampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
(Herianto Wibowo/Riau Online)
Reporter: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, berkomitmen untuk mengomunikasikan percepatan pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru kepada lintas kementerian terkait.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Senin 28 April 2025 didampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Dalam kunjungannya, Dyah Roro menyatakan pembangunan pasar tersebut kini berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan.
"Kami akan menjadikan pembangunan Pasar Cik Puan sebagai catatan komunikasi kami dengan pusat, agar mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih besar," ujar Dyah Roro.
Dyah Roro menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk mempercepat penyelesaian proyek yang telah mangkrak selama lebih dari satu dekade ini.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Cik Puan tidak bisa hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga investor sangat dibutuhkan.
"Sebagai tuan rumah yang baik, kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat," ujar Agung.
Agung juga menegaskan dirinya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan Pasar Cik Puan di masa kepemimpinannya, meskipun proyek ini sempat terkendala oleh sejumlah masalah di masa lalu.
"Kami akan terus mendorong agar pembangunan Pasar Cik Puan bisa segera selesai, dengan melibatkan semua pihak terkait," tegasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, ini telah mangkrak sejak tahun 2012.
Untuk melanjutkan pembangunan, Pemko Pekanbaru memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar.