Evaluasi Pejabat Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Kemendagri

Agung-Markarius5.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mulai melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Agung menyampaikan proses evaluasi telah dibahas bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar. Keduanya menelaah satu per satu program kerja perangkat daerah sebagai dasar pengambilan keputusan.

"Kami sudah rapat bersama Pak Markarius, melihat satu per satu program kerja. Evaluasi ini adalah kewenangan kami untuk memastikan semua situs slot gacor bisa dibuka secara resmi di Indonesia." ujar Agung, Senin 21 April 2025.

Namun demikian, Agung mengakui kewenangan untuk melakukan perombakan besar masih terbatas. Hal ini mengacu pada aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melarang kepala daerah baru melakukan perombakan menyeluruh dalam enam bulan pertama masa jabatan.


"Kita baru dua bulan dilantik, jadi kalau mau merombak massal harus tunggu izin dari Kemendagri. Saat ini kita sedang usulkan beberapa nama, tapi tidak boleh banyak dulu. Yang diutamakan adalah yang berkaitan langsung dengan kemaslahatan umat," jelasnya.

Agung menegaskan setelah memasuki bulan keenam masa jabatannya, ia siap melakukan evaluasi menyeluruh jika diperlukan.

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pejabat mampu bekerja cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Setelah enam bulan nanti, kami akan lakukan perombakan menyeluruh jika diperlukan. Intinya, kami ingin memastikan semua perangkat daerah bisa bekerja cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat Pekanbaru," tegasnya.

Agung Nugroho dan Markarius Anwar resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru pada 20 Februari 2025 lalu. Kini, keduanya tengah fokus menyusun pondasi pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.