Debt Collector Rusak Mobil di Polsek Bukit Raya, Polisi Sibuk Merekam

Debt-collector-serang-polsek.jpg
(Tangkapan layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Viral di media sosial sejumlah pemuda diduga sebagai debt collector melakukan pengrusakan terhadap satu unit mobil di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Sabtu, 19 April 2025.

Meski begitu, pihak kepolisian tak dapat berbuat banyak. Bahkan, sejumlah polisi justru memvideokan aksi itu, seperti yang terlihat di dalam video yang beredar.

Tidak adanya upaya pencegahan dari oknum polisi yang memvideokan tindakan tersebut secara otomatis mencoreng marwah kepolisian di Riau.

Dari data yang dihimpun RiauOnline, sekitar 20 orang pemuda melakukan pengrusakan tersebut. Sementara, 4 orang di antaranya telah diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru.


Empat anggota debt collector tersebut ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya, tim Jatanras Pekanbaru dan tim Resmob Polda Riau.

Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector fighter. Sedangkan korban wanita berinisial RP (30) tahun.

Hingga saat ini masih ada beberapa orang debt collector yang belum ditangkap Polda Riau saat pengrusakan mobil di Mapolsek Bukit Raya.

*Catatan: Telah dilakukan pembaruan pada artikel ini untuk mengoreksi informasi yang sebelumnya kurang tepat. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut.