Laporan: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas baru untuk Wali Kota Pekanbaru senilai Rp1,7 miliar.
Isa menegaskan pengadaan mobil dinas tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait pengadaan mobil dinas wali kota, secara aturan ada ketentuan dari pemerintah pusat. Ada peraturan mengenai pengadaan kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas operasional, termasuk jenis dan spesifikasinya. Untuk pejabat dan pegawai itu berbeda. Jadi, ini sudah diatur dengan jelas," kata Isa kepada RIAU ONLINE, Senin, 7 April 2025.
Isa menyebut anggaran pembelian mobil dinas untuk wali kota telah disahkan dalam APBD 2025, atau sebelum Agung Nugroho dilantik menjadi Wali Kota Pekanbaru.
"Anggaran untuk mobil dinas wali kota sudah ada dalam APBD 2025 yang disusun dan disahkan bersama Pj Wali Kota sebelumnya, Risnandar Mahiwa. Kalau sudah dianggarkan dan tidak melanggar aturan, ya tentu harus dilaksanakan," tegasnya.
Menurut politisi PKS ini, mobil Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah dalam konteks kendaraan dinas kepala daerah. Ia mencontohkan bahwa sejak era Wali Kota Herman Abdullah hingga Firdaus, mobil jenis Alphard sudah digunakan.
"Sejak zaman Pak Herman Abdullah dan Pak Firdaus, Alphard sudah digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah. Bahkan saya lihat sekarang Alphard sudah dipakai jadi taksi dan travel di bandara. Jadi tidak layak kalau kepala daerah kita malah pakai mobil yang lebih jelek dari kepala dinas," ujarnya.
Isa juga menceritakan pengalamannya naik mobil Alphard lama milik Pemko saat bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar beberapa waktu lalu.
"Kemarin saat rapat di Perkantoran Tenayan Raya dan mau salat ke Masjid Agung Firdaus, saya naik Alphard lama bersama Pak Wawako. Ternyata pintunya sudah macet-macet. Jadi tak mungkin wali kota definitif kita harus pakai mobil seperti itu," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya performa seorang kepala daerah, terutama saat mewakili daerah dalam forum resmi.
"Kita tidak mau saat Wali Kota Pekanbaru bertugas bersama Gubernur dan Bupati se-Riau, kendaraan dinasnya terlihat tidak layak. Apalagi saat menjamu tamu dari pusat, tentu wali kota harus punya kendaraan yang pantas," katanya.
Meski demikian, Isa menyebut hingga kini, Wali Kota Pekanbaru masih menggunakan mobil pribadi untuk menjalankan tugas sehari-hari.
"Setahu saya, wali kota masih pakai mobil pribadinya, padahal mobil pribadi beliau lebih bagus dari mobil dinas yang baru dibeli itu. Tapi tentu tak bisa kita berharap beliau terus pakai mobil pribadi selamanya untuk mengurus banjir dan jalan rusak di kota ini," ucapnya.
Isa juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan mobil baru saat Lebaran. Ia menegaskan jika dirinya masih memakai mobil dinas lama jenis Toyota Fortuner tahun 2017.
"Saya masih pakai mobil dinas Fortuner pimpinan yang lama, tanpa mobil operasional tambahan. Padahal secara aturan diperbolehkan. Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD pun sebelumnya sudah dirancang oleh DPRD periode lalu, tapi saya sendiri sempat minta ditunda," jelasnya.
Isa mengaku lebih memilih tidak menggunakan mobil dinas ketua DPRD dan sempat menyampaikan keinginan itu ke Sekwan dan Pj Wali Kota saat itu, Roni Rakhmat.
"Kalau ditanya pribadi, saya lebih suka seperti anggota DPRD lainnya yang dapat tunjangan transportasi. Tapi banyak teman-teman yang tidak setuju kalau pelat nomor 3 Pekanbaru nempel di mobil pribadi saya, Honda Mobilio. Katanya bisa merendahkan marwah lembaga," tuturnya.
Terakhir, Isa berharap polemik soal mobil dinas tidak terus bergulir dan semua pihak bisa kembali fokus pada pembangunan kota.
"Mari kita bangun Kota Pekanbaru bersama. Fokus pada penanganan sampah, banjir, dan jalan berlubang. Jaga nama baik daerah dan pimpinan kita, tentu dengan tetap berpegang pada aturan dan kepatutan," pungkasnya.