Diduga Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Kecelakaan Tunggal di Bundaran Keris

ilustrasi-kecelakaan1.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan, Bripda Yogi Irfando mengalami kecelakaan tunggal di Bundaran Keris, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa, 16 Februari 2024 dinihari.

Bripda Yogi diduga mengemudi mobil Toyota Fortuner BK 1345 BI dalam kondisi mabuk usai lebaran.

Tak hanya itu, anggota Polres Pelalawan tersebut juga merusak pagar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau karena mabuk.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L Sengka membenarkan insiden laka tunggal anggota Polres Pelalawan tersebut.


"Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," ujar Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu,17 April 2024.

Kombes Edwin juga mengatakan saat ini Bripda Yogi tengah menjalani penempatan khusus (Patsus).

"Sudah dipatsus, kasusnya dilimpahkan ke Pelalawan," pungkasnya.

Saat itu, Bripda Yogi tengah mengendarai mobil dari Jalan Diponegoro. Sesampainya di depan Dinas Peternakan, Mobil hilang kendali dan menabrak pagar hingga hancur.