Bukan Cuma Kutip Uang Parkir, Begini Layanan Jukir Seharusnya

juru-parkir4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para juru parkir atau jukir di Kota Pekanbaru mesti memberi layanan sesuai Standar Layanan Minimal (SPM). Hal ini ditegaskan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

"Para jukir yang bertugas di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk tetap menerapkan SPM dalam memberikan layanan pada pengendara yang menggunakan jasa mereka," ujarnya, Rabu 27 Maret 2024.

Ia menyampaikan, para jukir yang bertugas bisa menerapkan 3S (senyum, salam, dan sapa) dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Mereka harus memberi layanan yang baik kepada masyarakat.

Tidak hanya ramah, jukir juga diminta untuk menyambut pengendara yang datang, mengantarkan ke ruang parkir, memberi karcis, dan mengantarkan pengendara keluar ruang parkir menuju jalan.

Radinal secara tegas meminta kepada seluruh jukir di kota ini agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari Dishub sendiri kepada jukir.


"Tahun kemarin juga sudah kita beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik," ujarnya.

Dirinya tak menampik masih ada jukir yang tidak melayani masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Mereka bertugas di sejumlah titik kantong parkir yang ada.

Pihaknya masih menerima laporan dan komplain dari masyarakat terkait aktivitas jukir liar. Oknum jukir nakal melakukan perbuatan yang beragam, namun masih dalam kategori kesalahan tidak berat. 

Radinal menyebut, mayoritas jukir nakal ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap.