Sangat Rawan Konflik, TPS di Perbatasan Rohil dan Dumai Bakal Dijaga 2 Polisi

Ilustrasi-bilik-suara.jpg
(Foto: Denny Armandhanu/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Personel kepolisian akan disiagakan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah perbatan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

Tiap TPS di wilayah perbatasan tersebut akan dijaga dua personel kepolisian Rohil untuk menjaga keamanan.

"Posisi TPS Rohil yang berada di wilayah Kota Dumai, kami jadikan pola sangat rawan. Dijaga dua polisi pada satu TPS," kata Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin, 12 Februari 2024.

Andrian mengatakan pihak siap memberikan dukungan keamanan penuh selama pemilu berlangsung di TPS perbatasan. Ia juga meminta identitas pemilih harus jelas demi kelancaran pemilu.

"Perlu diperhatikan identitas penduduk sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), diberikan penanda untuk memperjelas. Jangan sampai ada DPT ganda," ujar Andrian.


Ia menyebut, sebelumnya hal ini sudah disampaikan dalam rapat koordinasi penempatan TPS di perbatasan Rohil dan Dumai.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Rohil, Supriyanto menjelaskan, penempatan TPS Rohil di Dumai untuk melindungi hak suara masyarakat.

"Setelah kami cek, tak ada DPT ganda," ucapnya.

Ada tiga TPS Rohil yang berada di perbatasan wilayah Dumai, yakni TPS 06, TPS 07 dan TPS, 08 dengan jumlah DPT 459 suara. Lokasi TPS tersebut dekat dengan Kecamatan Sinaboi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Dumai, Siti Khadijah, menyebut tiga TPS Kota Dumai berdekatan dengan TPS Kabupaten Rohil, yakni TPS 13 Kelurahan Batu Teritip, Kota Dumai dekat dengan TPS 07 Kepulauan Darussalam dengan jarak sekitar 2 Kilometer.

"TPS 07 dan TPS 16 Kelurahan Batu Teritip dekat TPS 08 Kepenghuluan Darussalam, Kabupaten Rohil dengan jarak 1 kilometer. Kita pastikan tidak terdapat DPT ganda pada Pemilu tahun 2024 ini," katanya.

KPU Rohil dan KPU Kota Dumai menyepakati pendirian TPS 006, TPS 007, dan TPS 008 Kepenghuluan Darussalam di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. KPU Rohil akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pemko Dumai dan KPU Kota Dumai terkait pendirian TPS tersebut.(ANTARA