LGBT Rusak Generasi Muda, Agung Minta Pemerintah Harus Ambil Tindakan

LGBT3.jpg
(Shutterstock)

Artikel ini ditulis Novrika Sona Rohana peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di riauonline.co.id

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) masih terus terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Penyimpangan orientasi seksual ini menyebar secara "diam-diam," sehingga pencegahannya semakin sulit dilakukan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, penyebaran LGBT harus menjadi perhatian bagi pemerintah.

Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, harus segera mengambil tindakan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran LGBT di Provinsi Riau.

"Tindakan harus segera diambil oleh pemerintah untuk menyelamatkan generasi kita dari penyimpangan LGBT. Salah satunya, kita mendorong agar disediakan fasilitas rehabilitasi mental bagi mereka yang tertular LGBT ini," ujarnya, Rabu 13 September 2023.


Menurutnya, LGBT berdampak menyebabkan kerugian besar bagi masa depan bangsa. Pasalnya, LGBT akan mengarah pada seks bebas, penularan HIV/AIDS, dan kerusakan mental bagi mereka yang terlanjur tenggelam dalam ideologi tersebut.

"Baru-baru ini, ada seorang mahasiswa yang teridentifikasi terkena HIV/AIDS, akibat pergaulan bebas ini. Padahal ia berprestasi, tetapi kemudian rusak kesehatannya, rusak mentalnya, rusak masa depannya. Mahasiswa ini mengaku hal-hal seperti ini sudah menyebar di kampus-kampus," ungkapnya.

Ia berharap, kasus mahasiswa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Baik bagi pemerintah, maupun setiap lapisan masyarakat.

"Kita tidak boleh kehilangan anak-anak berprestasi karena penyebaran LGBT dan seks bebas ini," jelasnya.

Sementara itu, ia juga berharap agar masyarakat tidak melakukan perundungan kepada pelaku LGBT yang akhirnya terpapar HIV/AIDS.

Sebaliknya, masyarakat harus bertindak persuasif, agar mental korban tidak jatuh sehingga dapat tetap produktif.

"Fasilitas rehabilitasi tadi adalah solusinya. Kita tidak bisa hanya menjauhi dan membiarkan korban-korban LGBT ini begitu saja, melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Sebaliknya, kita harus bisa memberikan pengertian kepada korban agar ia terus maju dan kembali produktif bagi masa depannya," pungkasnya.