Diminta Kembalikan Uang Negara Usai Adanya THL Fiktif, Begini Reaksi DLHK Pekanbaru

Kadis-LHK-Pekanbaru1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, mesti mengembalikan uang negara. Pasalnya ada temuan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif di dinas tersebut.

Hal tersebut berdasarkan temuan Inspektorat Kota Pekanbaru. Hendra membenarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Pekanbaru. Ada 90 orang THL yang tidak sesuai antara absensi pekerjaan dengan surat keputusan. Pihaknya segera menertibkan para THL tersebut. 

"Kita tertibkan lagi, dia tidak fiktif. Tapi orangnya memang ada," ujarnya, Kamis 7 September 2023.

Hendra menjelaskan, para THL tersebut juga punya rekan sesama bidang pekerjaan. Ia menyadari bahwa sejumlah THL sempat bekerja di bidang taman tapi juga bekerja di bidang gudang sampah.

"Jadi kita temukan orangnya, cuma tidak sesuai dengan bidang kerjanya. Jadi bukan fiktif, maka segera kita tertibkan," tuturnya.

Namun Hendra tidak menampik ada empat orang THL bandel yang jadi perhatian. Pasalnya, keempat THL ini ternyata tidak pernah masuk kerja tapi gaji tetap masuk ke rekening bank.


"Ini yang kita kembalikan, kita surati yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian," tegasnya.

Hendra mengaku tahapan selanjutnya yakni terkait absensi para THL. Pihaknya segera menyerahkan absensi terkait temuan itu kepada Inspektorat Kota Pekanbaru.

"Absensi itu sudah ada, kita serahkan ke inspektorat, ada empat orang THL yang tidak bekerja lagi sejak tahun 2023 ini," sebutnya. 

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun sudah menerima rekomendasi LHP audit tujuan tertentu dari Inspektorat Kota Pekanbaru. Ia mendorong permasalahan ini harus segera dituntaskan dan secepatnya akan diserahkan ke DLHK.

Muflihun tidak menampik adanya rencana pengembalian uang negara dalam temuan itu. Ia mendorong Kepala DLHK Kota Pekanbaru segera melakukan pengembalian uang negara.

"Nanti hasilnya kita kembalikan kepada DLHK, infonya ada sedikit pengembalian lah. Tapi pada prinsipnya kita minta DLHK segera mengembalikan apapun temuan yang dirilis dari LHP tersebut," tukasnya.