Data Pengguna BPJS dan Dukcapil Bocor, Begini Penjelasan Menkominfo

Menkominfo-dan-gubri-diskusi-Digitalisasi.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebocoran data di Indonesia beberapa waktu lalu menggemparkan publik. Dibutuhkan langkah konkret dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mencegah insiden ini kembali terjadi.

Meski telah dilakukan pengamanan data, kebocoran kembali terulang. Kasus kebocoran data  pengguna BPJS Kesehatan menjadi satu dari kasus yang menghebohkan publik. Data 18.5 juta pengguna BPJS Ketenagakerjaan bocor, bahkan dijual ke pasar gelap oleh penjahat siber  senilai Rp 153 juta.

Kebocoran data juga terjadi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Totalnya 337 juta bocor seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ibu, nomor akta lahir, nomor akta nikah dan lainnya.


"Gini loh, pengumpul data kan banyak dari instansi, korporasi, bank. Kita mau buat kartu dan juga ke rumah sakit juga di data. Jadi, banyak lembaga yang mengumpulkan data pribadi kita," ungkapnya.

Ia meminta kepada pengumpul data agar bertanggung jawab jika terjadi kebocoran. Ditegaskannya, agar tidak diumbar untuk kepentingan yang lain.