Polda Riau Periksa 20 Saksi Karhutla 70 Ha di Dumai dan Bengkalis

Karhutla-di-dumai1.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, mengungkap perkembangan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. 

"Terkait karhutla di Dumai dan Bengkalis masih dalam penyelidikan kami. Siapa pelaku karhutla masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Teguh kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 4 Mei 2023.

Hingga saat ini, Polda Riau telah memeriksa 20 orang saksi, yang terdiri dari 16 orang saksi di Dumai dan 4 orang lainnya di Bengkalis. Mereka juga dimintai keterangan terkait karhutla yang menghabiskan 70 hektare lahan di dua daerah Riau tersebut.


"Kita juga sudah mengundang saksi ahli dari IPB, Prof Bambang Heru untuk mendalami perkara ini," pungkasnya. 

Kendati begitu, Polda Riau belum memutuskan pelaku yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Dumai dan Bengkalis.

"Sementara insiden karhutla mengarah ke perorangan dan milik kelompok tani di sana," pungkasnya.