Olahan Bakso Diduga Mengandung Daging Celeng Ditemukan di Meranti

Ilustrasi-Bakso1.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, MERANTI - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kepulauan Meranti menemukan makanan olahan yang diduga menggunakan daging babi atau celeng.

Makanan olahan bakso, nugget, dan lainnya dalam kemasan yang diduga dibuat dari daging celeng itu disimpan di gudang penyimpanan di rumah seorang warga berinisial AB di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Olahan yang diduga dari daging celeng itu ditemukan saat dalam sidak yang dilakukan Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti menjelang Ramadan sesuai instruksi Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada 17 Maret 2023. Selain itu, sidak juga dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kadisperindagkop UKM Kepulauan Meranti, Marwan, mengatakan bakso yang diduga mengandung daging celeng itu tidak terdaftar dalam dokumen karantina dan tidak sesuai dengan data yang tercatat di bea cukai.


Marwan menyebut olahan bakso, nugget, dan produk makanan dalam kemasan tersebut berasal dari Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen serta tanpa izin edar dari BPOM.

"Kami telah melakukan sidak dan memang barang makanan tersebut tidak layak edar alias ilegal," ungkap Marwan, Selasa 21 Maret 2023.

Kendati memberlakukan larangan edar, Marwan mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan olahan bakso tersebut mengandung daging celeng. Ia menyebut kasus ini ditangani oleh Balai Karantina dan Bea Cukai yang lebih berwenang.

"Secara aturan kita tidak bisa mencampuri itu," ucap Marwan.

Pihaknya berharap temuan dugaan olahan mengandung daging celeng ini segera dapat dituntaskan untuk sehingga warga tidak lagi merasa khawatir.