RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun berencana menaikkan insentif untuk ketua RT RW dan juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tahun 2023 ini.
Muflihun menyebut bahwa kenaikan ini diharapkan menjadi stimulus agar ketua RT RW dan juga LPM bisa lebih aktif dan produktif di tengah-tengah masyarakat.
"Memang ada kita wacanakan kenaikan insentif untuk RT RW dan juga LPM dengan harapan mereka bisa lebih produktif dan aktif di masyarakat," ujarnya, Minggu 1 Januari 2023.
Ia mengatakan untuk saat ini seluruh insentif RT RW dan juga LPM sudah dibayarkan penuh. Dirinya berharap rencana kenaikan insentif bisa terlaksana.
Orang nomor satu di Pekanbaru ini menyampaikan, RT RW serta LPM harus mampu menjadi nadi masyarakat. Mereka paling depan melayani, penengah serta mampu menjadi contoh teladan bermasyarakat.
"Masalah sampah dan lain-lain harus dimulai dari RT dan RW berperilaku hidup sehat dan bersih serta permasalahan lainnya di tengah hidup masyarakat," ungkapnya.
Rencana kenaikan insentif RT RW ini sudah dicanangkan Muflihun sejak Agustus 2022. Pemerintah Kota Pekanbaru juga memastikan honor ketua RT dan RW ini diberikan selama 12 bulan.
Saat ini, ketua RW hanya menerima honor Rp 650 ribu per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500 ribu per bulan.