Wiranto Dibekuk Polisi Usai Curi Handphone di RS Awal Bross Sudirman

Pelaku-maling-hp.jpg
(Dok Polresta Pekanbaru)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Wiranto Sinaga, dibekuk Polresta Pekanbaru di RS Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin, 5 September 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pria pengangguran berusia 23 ini nekat melakukan pencurian satu unit handphone merek Vivo Y19C warna biru hitam saat pemiliknya lengah.

"Senin, 5 September saat korban di RS Awal Bros, ia meletakkan handphonenya di kamar 815. Saat akan diambil, handphone sudah tidak ada lagi," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa, 6 September 2022.

 

 


Korban, Irma, melaporkan kejadian tersebut ke sekuriti rumah sakit tersebut.

Berselang beberapa jam, pelaku ternyata juga melancarkan aksi yang sama di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Namun aksinya tersebut digagalkan oleh petugas keamanan RS dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru," terang Andrie.

 

 

Aksi Wiranto pun terekam kamera CCTV rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," tutup Andrie.