Dua Pj Kepala Daerah Dilantik Minggu Pagi, Sekdaprov: Belum Tahu Siapa Penggantinya

Ilustrasi-Pelantikan3.jpg
(ZonaSultra.com)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar menetapkan pelaksanakan pelantikan Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. 

Pelantikan akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelantikan ini rencananya dilaksanakan di Balai Serindit Kompleks Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

"Arahan dari Pak Sekjen Kemendagri, pelantikan tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Mei atau hari Minggu," katanya.

Hariyanto juga mengatakan, jadwal tersebut bisa sewaktu-waktu berubah. Tergantung dari keluarnya Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Pj dua kepala daerah tersebut. 

Kendati begitu, kata Haryanto, pihaknya belum mengetahui nama-nama yang akan menempati posisi Pj Walikota Pekanbaru maupun Pj Bupati Kampar


"Sampai saat ini kami juga belum tahu siapa penggantinya, jadi jadwalnya masih bisa berubah," ujarnya.

Lebih lanjut, Hariyanto menjelaskan, pada pelantikan nantinya, pihak Pemprov Riau menyiapkan undangan sebanyak 30 untuk masing-masing daerah. 

 

 

15 undangan disiapkan bagi keluarga pejabat yang dilantik, dan 15 lainnya untuk Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga tokoh masyarakat setempat.

"Karena ruangan kegiatan yang tidak besar, undangan dibatasi hanya 30 untuk masing-masing daerah," pungkasnya. 

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus berpamitan sebagai kepala daerah Kota Pekanbaru yang akan habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022 mendatang. Ucapan perpisahan itu ia sampaikan pada momen Malam Anugrah Pekanbaru Tax Award 2022, Rabu, 18 Mei 2022 malam.

"Kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahan selama memimpin kota dalam sepuluh tahun ini," ujarnya.