Korban Jambret di Jalan Melati Diminta Datangi Polsek Bukit Raya

jaksa-dijambret.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Bagi warga Pekanbaru yang merasa jadi korban jambret pada hari Kamis, 13 Januari 2022 lalu agar dapat mendatangi Polsek Bukit Raya.

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menyampaikan himbauan tersebut kepada warga Pekanbaru.

"Bagi masyarakat yang merasa jadi korban jambret hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 siang di jalan Melati, Tampan agar datang ke Polsek Bukit Raya," tulis Iptu Dodi Vivino, Jumat, 14 Januari 2022.

Warga juga bisa menghubungi nomor yang telah dibagikan.


"Bagi yang jadi korban jambret silahkan hubungi nomor 082289669659," pungkasnya.

Pasalnya, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas atau jambret) marak terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Tidak hanya di Bukit Raya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi juga mengatakan kasus C3 (Curas, Curanmor dan Curat) juga sering terjadi di Wilayah Tampan dan Tenayan Raya.