Ada 1.450 Kasus Sepanjang 2021 di Polresta Pekanbaru, Narkotika Mendominasi

rilis-akhir-tahun.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sepanjang tahun 2021, Polresta Pekanbaru mencatat sebanyak 1.450 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sebanyak 1.450, terjadi penuruan sebanyak 391 kasus dibanding tahun 2020.

 

“Tahun ini kasus menurun sebanyak 391 kasus atau 21,23 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.841 kasus,” ujarnya, Jumat, 31 Desember 2021.

 

 

Ia menambahkan, untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.082 kasus.

 

“Menurun sebanyak 164 kasus dari tahun 2020 sebanyak 1.246 kasus. Ini berbangin lurus dengan turunnya jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Polresta Pekanbaru,” ungkapnya.

 

Sementara itu, untuk daerah rawan gangguan di Polresta Pekanbaru terdapt di wilayah Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

 

“Jumlah gangguan kamtibmas yang menonjol masih di dominasi oleh kasus narkotika sebanyak 230 kasus, dan curas 137 kasus, curat 170 kasus dan curanmor sebanyak 190 kasus,” jelasnya.


 

 

Pria Budi mengatakan, untuk jumlah kasus narkotika di Polresta Pekanbaru selama tahun 2021 berjumlah 262 laporan.

 

“Jumlah tersangka ada 421 orang, untuk barang bukti sabu yang kita amankan selama tahun 2021 seberat 37,7 kilogram, ganja sebanyak 274 gram, pil ekstasi sebanyak 9.789 butir dan happy five 21 butir,” pungkasnya.