Begini Penjelasan Kuasa Hukum Klinik Sari Husada Atas Dugaan Covidkan Masyarkat

kuasa-hukum.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak Klinik Sari Husada, Senin, 16 Agustus 2021. Dewan meminta penjelasan dari Klinik Sari Husada terkait adanya dugaan covidkan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengaku telah mendapat laporan dari salah satu warga yang mengaku telah dicovidkan oleh klinik, namun belum dilakukan pemeriksaan.

“Ada pasien yang mau periksa ke RS Awal Bros, tapi ternyata RS Awal Bros minta pengantar dari Klinik Sari Husada. Klinik Sari Husada di situ dibikinnya positif Covid-19. Jadi masyarakat ini tidak terima, sedangkan dia tidak covid, baru mau periksa,” katanya kepada wartawan.

“Ini sangat menyalahi aturan. Karna dibikinnya surat positif Covid-19 ini, polisi jadi mengawasi masyarakat yang dikatakan positif ini. Ternyata setelah diperiksa di RS Awal Bros, hasilnya negatif. Jadi masyarakat yang diawasi polisi ini merasa trauma,” lanjutnya.


Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Klinik Sari Husada, Mulyadi Manalu mengatakan, prosedur yang dikeluarkan dokter sudah sesuai SOP. Di mana pasien datang berobat dan meminta rujukan ke rumah sakit.

Namun, dokter tidak bisa asal mengeluarkan rujukan jika tidak ada hasil diagnosa.

Setelah didiognasa oleh dokter bersangkutan, warga tersebut mengaku bahwa istrinya sedang diisolasi.

“Berdasarkan keterangan bapak itu, demi untuk menjaga penularan virus corona, berarti ini sekeluarga yang rentan hubungannya. Ketika ditanya dokter Danu apa yang sekarang dirasakan, penciuman anaknya hilang. Rada hilang timbul katanya. Keterangan yang dikeluarkan dokter adalah terduga Covid-19 karena ada kontak erat,” jelasnya.

Menurut Mulyadi, karena BPJS tidak mengcover pasien Covid-19, pihak Klinik Sari Husada menyarankan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke Puskesmas.

Hal serupa juga diungkap Ando Gurning yang juga merupakan Kuasa Hukum Klinik Sari Husada.

“Jadi sebenarnya suspek, tapi disurat itu tertulis corona. Ini miss komunikasi. Tadi kita sudah jelaskan ke bapak dewan. Semua sudah clear, cuma ada beberapa masukan dari bapak dewan itu kita tampung semua,” pungkasnya.