Di 2020, Polda Gelar Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19, 2,4 Juta Kali

Razia-tidak-pakai-masker26.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tahun 2020 Indonesia dilanda Covid-19, Polda Riau bersama seluruh komponen gelorakan penanganan penyebaran virus corona.

Mencegah penyebaran corona, Polda Riau telah menggelar operasi Aman Nusa II dengan 1702 personil, Rabu, 30 Desember 2020.

 

“Polda Riau telah menangani kegiatan pendeteksian dengan berbagai macam klaster sebanyak 341 ribu kegiatan,” tutur Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi.


Selain itu, terkait upaya pencegahan, Polda Riau telah sosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 sebanyak 2,4 juta kegiatan.

“Kita lakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan atau tertulis maupun sidang ditempat, sebanyak 369.449 kegiatan,” ujar Kapolda Riau.

Disamping itu, bersama seluruh komponen, Polda Riau juga turut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di  Kota Pekanbaru, Kota Kota Dumai, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Bengkalis.

“Selain itu, kita juga lakukan proses penegakan tindak pidama umum terhadap orang yang tidak mematuhi perintah petugas di lapangan atau melakukan hal lain yang membuat potensi kerawanan penularan Covid-19 sebanyak 22 kasus,” kata Irjen Agung.

“Di antaranya memasukkan pekerja imigran dari Malaysia ke provinsi Riau, melalui Dumai yang rentan dengan penyebaran Covid-19 ada lima kasus, selain itu adanya kasus pencurian masker, sertawa melawan petugas,” tutupnya.