Tahan Aktivis Mahasiswa, Eks Presma: Bukti Penguasa dan Korporasi Ketakutan

Mahasiswa-Unri-Protes.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Presiden Mahasiswa Univeristas Riau, Randi Andiyana menilai aksi penahan rekannya oleh Polda Riau karena menyampaikan aspirasi di dalam rapat membahas Karhutla.

"Ini jelas dan nyata pembungkaman, apa yang salah dengan tulisan itu?, menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi undang-undang," kata Randi kepada Riau Online, Kamis, 8 Agustus 2019.

Apalagi, masalah ini, sambung Randi adalah masalah yang puluhan tahun belum ada satu pun pemimpin negeri lancang kuning mampu menyelesaikan nya.

"Kami tidak ingin kejadian kelam Asap Riau kembali menjadi momok di negeri ini bahkan sampai negeri tetangga," tuturnya.

Informasi terbaru, dua orang rekan Randi, yakni Presma UR Syafrul Ardi dan Mensospol BEM UR Juni Saputra ditahan dalam ruangan terpisah di Polda Riau, dan kejadiannya persis saat Randi ditahan dahulu.


"Saya juga dulu pernah ditahan dan diperiksa selama 5 Jam di Polresta Pekanbaru pada saat menyampaikan aspirasi pada Jokowi, bagi kami kejadian ini menggambarkan ketakutan penguasa dan korporasi. Makanya sedikit-sedikit dibungkam, sedikit-sedikit bersuara ditahan," tutup Randi.

Sementara itu, BEM UR diketahui saat ini sedang menggelar rapat sebagai bentuk reaksi terhadap pembungkaman ini.

Sebelumnya, dua orang mahasiswa dari BEM Universitas Riau menyusup masuk ke dalam ruang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlangsung di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis 8 Juli 2019. Mereka awalnya duduk dibangku paling belakang.

Namun saat Kapolda Riau menyampaikan arahan terkait penanganan hukum bagi para pelaku pembakar lahan di Riau, dua mahasiswa ini langsung berdiri dan membentangkan poster yang berisi soal tuntutan mereka terkait persoalan kebakaran lahan di Riau.

Poster yang dibawa mahasiswa itu bertuliskan "Kapolda Jangan Lagi Kongkow dengan Koorporasi, Cabut Izin Pembuka Lahandan Koorprasi Ilegal, Kita Harus Jaga Bumi Riau".

Merasa mengganggu, aksi dua orang mahasiswa yang membentangkan poster di dalam ruang rapat ini pun langsung dilarang oleh petugas. Satu persatu poster yang dipampangkan oleh tiga mahasiswa tersebut diambil dan dirobek oleh petugas.