Kejati Riau Terima 45 Berkas Perkara Pembakar Hutan

Kebakaran-Hutan-dan-Lahan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menerima 45 berkas pelimpahan perkara kasus kebakaran hutan dan lahan dari Kepolisian Daerah Riau. Dari jumlah itu, 42 berkas menjerat perorangan dan tiga berkas melibatkan korporasi.

 

"Tidak ada kendala dalam proses hukum, semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan, Senin, 9 November 2015. Sebagaimana dikutip RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.co. (BACA: Sempat Tertunda Karena Asap, Tour de Siak Digelar 23 November 2015)

 

Ada 12 perkara dalam proses pemberitahuan dimulainya penyidikan dari kepolisian, lalu delapan berkas dalam tahap I atau penyerahan awal. Sebanyak lima berkas perkara dalam tahap pengembalian kepada Kepolisian untuk petunjuk selanjutnya, atau P19.

 


Kemudian lima berkas perkara dalam proses persidangan di pengadilan dan lima perkara lainnya dalam proses penuntutan. "Sebanyak sepuluh perkara sudah inkracht," ujarnya.

 

Untuk korporasi, ada dua perusahaan kelapa sawit, yakni PT PLM dan PT ASL, di Indragiri Hulu yang masih dalam tahap pemberitahuan penyidikan di kepolisian. "Sedangkan satu berkas perkara atas nama PT LIH sudah P19," tuturnya.

 

Juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, menyebutkan, sepanjang Januari hingga 23 Oktober 2015, polisi menangani 71 laporan terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan. "Sebanyak 53 laporan dari perorangan dan 18 laporan dari korporasi," ucapnya. (BACA: Moment Care #MelawanAsap Bagi Masker N95 dan Propolis)

 

Kata Guntur, sebanyak 67 orang ditetapkan tersangka, baik dari perorangan maupun perwakilan korporasi. "Jumlah lahan terbakar mencapai 5.906 hektare," ujarnya.

 

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau membuat kabut asap pekat menyelimuti daerah itu hampir tiga bulan lamanya. Aktivitas perekonomian masyarakat lumpuh, penerbangan di bandara terganggu, sekolah terpaksa diliburkan, serta ribuan warga Riau terserang ISPA. Kondisi udara berangsur pulih setelah wilayah Riau memasuki musim hujan sejak dua pekan terakhir.