Status Darurat Asap Diperpanjang 2 Pekan

RIAUONLINE, PEKANBARU - Status Tanggap Darurat Pencemaran udara Riau akibat asap akhirnya kembali diperpanjang hingga 2 minggu mendatang. Keputusan ini ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman usai memimpin rapat Tim Satgas yang dihadiri oleh seluruh komponen terkait.

 

Andi Rachman sapa akrab Arsyadjuliandi Rachman mengatakan perpanjangan status ini telah musyawarahkan dan disepakati oleh seluruh pihak yang hadir. Mulai dari Danrem, Kepala Dinas Kehutanan, Ketua Badan Lingkungan Hidup Riau, Kepala RSUD Arifin Ahmad dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau. (KLIK: Bandara Sultan Syarif Kasim II Lumpuh)

 

Menurut Andi, perpanjangan ini diambil setelah melakukan pertimbangan kondisi kembali memburuk. "Kita melihat kondisi udara kembali memburuk setelah beberapa hari yang lalu sempat turun di level sedang dan tidak sehat. Dan kita masih melihat buruknya kondisi ini berasal dari asap yang diproduksi oleh Sumsel dan Jambi," ungkap Andi usai keluar dari ruangan Komandan Korem 031/ Wirabima, Jalan Sisingamangaraja.


 

Perpanjangan status darurat asap ini merupakan keempat kalinya sejak pertama kali ditetapkan 14 September 2015 lalu. (BACA: Jokowi Minta Rakyat Korban Asap untuk Bersabar)

 

Menurut Andi, selama 2 minggu ini Tim Satgas tetap akan fokus pada penanganan sektor kesehatan. Selain bidang kesehatan, Tim Satgas tetap akan melakukan kegiatan mitigasi pada lahan-lahan yang ada di Riau. Baik yang berpotensi terbakar besar maupun yang potensinya kecil.

 

"Kegiatan mitigasi yaitu kegiatan untuk menjaga supaya lahan yang ada tidak kembali terbakar. Kita tidak akan lengah sampai keadaan benar-benar normal kembali," tandas Andi.