Kode Merah, Filipina Blokade Kota Manila untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Kota-Filipina.jpg
(Britannica.com)

RIAU ONLINE, MANILA-Kota Manila tertutup bagi siapa saja yang ingin masuk dan keluar saei kota Filipina setelah memerintah memutuskan Lockdown.

Seperti diberitakan Abs-cbn.com, lockdown tersebut diberlakukan selama satu bulan, yakni terhitung tanggal 15 Maret hingga 14 April 2020.

Blokade terhadap kota Manila tersebut diberlakukan seiring kebijakan pemerintah yang menaikkan status waspada Covid-19 menjadi Code Red.

Sebab, otoritas kesehatan Filipina menemukan penyebaran virus corona tak lagi dikarenakan warga asing tapi transmisi lokal.

“Manila diblokade. Karantina masyarakat diberlakukan untuk seluruh penghuni Metro Manila,” kata Presiden Rodrigo Duterte saat mengumumkan kebijakan itu, Kamis malam.

Duterte sendiri mengklaim, kebijakan lockdown terhadap Manila tidak bernilai politis, melainkan atas alasan mencegah Covid-19.


Untuk diketahui, kaum oposan menilai Duterte sengaja memblokade Manila karena takut kekuasaannya jatuh.

"Itu murni blokade. Tidak ada perebutan kekuasaan di sini ... Ini hanya masalah melindungi dan membela Anda dari COVID-19, " klaim Duterte.

Duterte mengatakan, perjalanan darat, udara domestik, dan laut domestik ke dan dari Metro Manila akan dilarang selama periode tersebut.

Penangguhan seluruh kegiatan sekolah semua tingkatan di Manila yang sudah dimulai sejak 10 Maret akan diperpanjang hingga 12 April 2020.

Namun, Duterte menegaskan sistem transportasi massal akan tetap beroperasi sepanjang periode karantina.

"Semua perusahaan manufaktur, ritel, dan layanan akan tetap beroperasi selama periode yang sama, asalkan mengikuti persyaratan0persyaran,” kata dia.

Duterte juga mengatakan, pekerjaan di semua lembaga pemerintah—kecuali untuk pekerja kesehatan dan darurat—ditangguhkan.

Untuk diketahui, Filipina hingga kekinian sudah mengonfirmasi 52 kasus virus corona. Dari total itu, 2 di antaranya meninggal dunia.

Artikel ini sudah tebrit di Suara.com