Menciptakan Bayi Lewat Rekayasa Genetik, Ilmuwan Dipenjara

He-Jiankui.jpg
(AP Photo/Mark Schiefelbein)

RIAU ONLINE, CHINA-Ilmuwan dari Stanford University, He Jiankui dihukum 3 tahun penjara karena kasus praktik medis ilegal yang ia lakukan bersama dua rekan ilmuwan lainnya. Pengadilan China juga menghukum dua rekannya karena melakukan rekayasa genetika pada manusia.

Keberhasilan He Jiankui dalam menciptakan bayi lewat rekayasa genetik menggunakan CRISPR (Clustered Regularly Interspaced Short Palindromic Repeats) pada tahun lalu dianggap melanggar hukum karena melakukan penyuntingan gen embrio manusia untuk tujuan reproduksi.


Setelah mengedit embrio, para ilmuwan kemudian menanamkannya ke rahim dua orang wanita yang akhirnya melahirkan tiga bayi yang telah diedit secara genetika.


Menurut laporan Xinhua, dalam kasus tersebut, He Jiankui juga diganjar denda senilai 3 juta yuan atau sekitar Rp 5 miliar dan dilarang seumur hidup untuk melakukan riset yang berkaitan dengan reproduksi. Berbeda dengan He Jiankui, dua rekannya Zhang Renli dan Jinzhou dijatuhi hukuman penjara masing-masing dua tahun dan 18 bulan.


Selain mereka bertiga, riset tersebut sebenarnya juga melibatkan tujuh ilmuwan lain. Hanya saja, hingga saat ini belum terungkap apakah ketujuh ilmuwan tersebut juga dijatuhi hukuman serupa.

Dari hasil pemeriksaan, He Jiankui bersama timnya dinilai telah melakukan konspirasi pada 2016 untuk mengedit gen CCR5 untuk membuat manusia kebal terhadap virus HIV. Mereka dikabarkan telah membantu banyak pasangan yang terinfeksi HIV dalam hal reproduksi.



Pengadilan mencatat bahwa teknik penyuntingan gen belum diverifikasi untuk keamanan dan efektivitasnya. He Jiankui dan timnya juga diduga telah memalsukan dokumen untuk meyakinkan pasien dan dokter untuk membantu riset mereka. 

Mereka juga mengaku kepada pasien bahwa apa yang mereka lakukan merupakan bagian dari percobaan vaksin HIV dan bukan modifikasi genetik.


Tak lama setelah He Jiankui mengungkapkan hasil risetnya menggunakan CRISPR kepada publik, tak sedikit ilmuwan yang kemudian mencibirnya sebagai seseorang yang tidak berbudi, tidak bermoral dan tidak etis. Barulah otoritas China melakukan penyelidikan dan akhirnya menahan He Jiankui.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com