Wafat di Arab Saudi, Dicari!!! Keluarga TKW Bernama Sivayolanda Maman Rukma

Saat-Masih-Dirawat.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/KJRI JEDDAH)

RIAU ONLINE, JEDDAH -  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sedang mencari keluarga Sivayolanda Maman Rukma (SMR), Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang meninggal dunia di Jeddah, 7 Agustus 2018 silam. 

Sivayolanda Maman Rukma meninggal di Rumah Sakit Umum King Abdul Aziz, Jeddah, usai menjalani perawatan sejak 16 Mei 2018. Hingga kini, Jumat, 23 November 2918, pihak KJRI Jeddah, belum menemukan keluarga TKW tersebut. 

Persetujuan keluarga diperlukan guna pengurusan perizinan pemakaman perempuan kelahiran 1970 tersebut. Jenazahnya masih tersimpan di kamar jenazah, sambil menunggu persetujuan keluarga atau ahli waris. 

"Berdasarkan keterangan rumah sakit, almarhumah datang ke rumah sakit sendirian, tanpa ada pendamping . Ia juga tidak memiliki dokumen atau identitas apapun," kata Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 merangkap sebagai Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, Jumat, 23 November 2018, dalam rilisnya yang diterima RIAUONLINE.CO.ID. 

Sivayoalanda menderita sakit komplikasi. Dokter dan perawat menangani SMR menuturkan, semenjak dirawat di rumah sakit almarhumah mengalami penurunan berat badan secara drastis. 

Sivayolanda saat dirawat di RS King Abdul Aziz Jeddah

STAF Imigrasi KJRI Jeddah, Hamdi Wakid, melakukan perekaman biometrik SMR di RS King Abdulaziz Jeddah, terhadap Sivayolanda Maman Rukma, sebelum ia wafat.

Tim KJRI telah beberapa kali mendatangi rumah sakit guna berkoordinasi terkait penanganan jenazah. KJRI memperoleh izin pengurusan pemakaman jenazah pada tanggal 20 September 2018.

Akan tetapi pemakaman tidak bisa segera dilakukan mengingat pihak keluarga yang sampai saat ini tidak kunjung ditemukan. KJRI telah melakukan perekaman biometrik dan penerbitan SPLP bagi SMR dan berkoordinasi dengan kepolisian Al Janubiyah Jeddah.


KJRI juga telah tiga kali dihubungi pihak kepolisian dan rumah sakit dan didesak agar segera membereskan pemakaman jenazah. Selain itu, notifikasi dari Kementerian Luar Negeri Provinsi Mekkah perihal tindak lanjut pengurusan jenazah SMR telah diterima KJRI.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin mengatakan, sesuai dengan peraturan Pemerintah Arab Saudi, jenazah seseorang dapat dikebumikan/dimakamkan oleh Pemerintah Arab Saudi jika dalam kurun waktu dua bulan sejak tanggal kematian jika tidak ada tanggapan dari ahli waris atau pihak keluarga.

"Nah, ini sudah menginjak bulan keempat, artinya sudah melewati batas toleransi jenazah belum bisa dimakamkan karena pihak keluarganya belum ditemukan," ujar Konjen Hery.

Konjen juga memerintahkan Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga KJRI untuk berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat.

Sivayolanda Maman Rukma

 SIVAYOLANDA MAMAN RUKMA 

Koordinasi tersebut dilakukan guna meneruskan berita duka cita tersebut kepada pihak keluarga, sekaligus mengupayakan surat izin pemakaman jenazah di Arab Saudi ditandatangani ahli waris dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.

Sesuai data pada SPLP, SMR berasal dari desa Cisembur, RT. 002 RW. 004, Jatinagor, Sumedang, Jawa Barat.

"Namun dari hasil komunikasi kami dengan Tim Imigrasi, SMR tidak pernah terdaftar sebagai warga atau penduduk sesuai alamat tersebut, dan warga setempat juga tidak mengenal nama dan wajah almarhumah dalam foto yang kami kirimkan," imbuh Konjen.

Oleh karena itu, Konjen mengingatkan, khususnya WNI yang akan bepergian dan bekerja di luar negeri, agar jangan sekali-kali melakukan pemalsuan data identitas dalam dokumen, baik itu paspor maupun KTP.

"Kasus SMR ini bukan yang pertama yang ditangani KJRI. Kami mohon kesadaran masyarakat agar jangan sekali-kali memalsukan identitas pada paspor atau dokumen lainnya. Kasus SMR ini hendaknya dijadikan pelajaran," pungkas Konjen.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id