Komisi III DPRD Pekanbaru dan Dinkes Gelar Rapat, Bahas Pelayanan Masyarakat Kurang Mampu

Hearing-DPRD-Pekanbaru.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menggelar hearing, Selasa, 22 Maret 2022.

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, dan dihadiri Kepala Dinkes (Kadiskes) Pekanbaru, Zaini Rizaldy itu membahas sejumlah poin penting, termasuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Zaini Rizaldy mengatakan dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah memiliki anggaran yang diintegrasikan untuk masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, kata Zaini, masyarakat kurang mampu bisa memiliki jaminan kesehatan dalam bentuk BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Untuk tahun ini, sebutnya, kuoat yang dianggarkan sangat terbatas, yakni hanya sebanyak 57 ribu peserta. Sementara, sudah ada sebanyak 55 ribu yang sudah didaftarkan.

 

Hearing DPRD Pekanbaru2

 

"Artinya, kita memang masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," terangnya.

Saat ini, 82 persen masyarakat Pekanbaru sudah memiliki BPJS. Namun, dibutuhkan sektiar 8 persen atau 8 ribu warga yang harus didaftarkan untuk mengejar 95 persen dalam program Universal Health Coverage (UHC).


"Kita masih membutuhkan 8 persen lagi. Kalau jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1,5 juta jiwa ya butuh sekitar 80 ribu perserta lagi yang harus kita daftarkan," terangnya.

 

Hearing DPRD Pekanbaru3

 

Jika program UHC sudah tercapai, sebut Zaini, maka tidak ada lagi masyarakat yang menunggu waktu jeda hingga 14 hari untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan.

"Jadi, misalkan hari ini kita daftarkan, maka langsung bisa diaktifkan," sebut Zaini.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, berharap anggaran yang ada di Diskes Pekanbaru tidak mengalami pengurangan.

 

Hearing DPRD Pekanbaru4

 

"Kepada Walikota, kita minta jangan ada lagi recofusing anggaran lagi di Dinas Kesehatan karena ini untuk kesehatan masyarakat," ujarnya.

Aidil mendesak Diskes Kota Pekanbaru untuk segera merampungkan data masyarakat yang tak mampu agar mendapat layanan kesehatan. Terlebih lagi, UHC merupakan program kesehatan ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dari segi perekonomian.

"Secepatnya kita akan memanggil (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pekanbaru untuk memberikan anggaran lebih untuk Dinkes dan ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat khususnya yang kurang mampu. Kita (Komisi III) akan mengawal anggaran ini," tutup Aidil.