DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna LKPj Wali Kota Firdaus


RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru di Ruang Paripurna Garung Balai Payung Sekaki, Selasa, 17 Mei 2022.

Rapat paripurna pertama masa sidang III tahun 2021/2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua, Ginda Burnama. Dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hadir Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, bersama Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, dan Kepala OPD, Inspektorat, dan Forkopimda.

Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Wali Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 digelar setelah beberapa kali batal dan mengalami penundaan karena tidak kuorum, serta alasan sesuatu hal.

Wali Kota Firdaus dalam penyampaian LKPj tersebut menyampaikan pendapatakan daerah Rp2,63 triliun terealisasi Rp2,3 triliun atau 86,62 persen pada 2021. Sedangkan belanja operasional, belanja modal Rp 2,3 triliun digunakan untuk unsur pemerintah dan lain sebagainya.

 

Paripurna DPRD Pekanbaru3

 

"Apa yang kita lakukan tahun 2021, kita dapat Opini WTP 5 kali berturut turut, semoga bisa dipertahankan. Sementara untuk persepsi terhadap permasalahan yang ada, kita mencari solusinya," kata Firdaus.


Firdaus menyebut pertumbuhan ekonomi dari tahun sebelumnya sebesar 9 persen. Sehingga kenaikan sesungguhnya berada di angka 5,24 persen.

"Tahun 2020 kita mengalami pertumbuhan itu minus 4. Ini masih positif. Kita berada di kota yang tumbuh ekonominya positif. Inflasi tahun 2021 di angka 1,55 persen dan ini terendah di Pulau Sumatera," urainya.

 

Paripurna DPRD Pekanbaru2

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi, mengatakan paripurna LKPj Wali Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 berjalan lancar, mengingat situasi dan kondisi anggota DPRD yang hadir di ruang rapat paripurna.

"Alhamdulillah, Walikota Pekanbaru hadir dan telah membacakan LKPj tahun 2021. Rekan-rekan anggota dewan menerima penuh LKPj yang disampaikan Walikota. Tidak ada interupsi maupun masukan dari anggota DPRD Pekanbaru," ujar Azwendi.

 

Paripurna DPRD Pekanbaru

 

Politisi Demokrat itu menyebut, pihaknya akan langsung membahas LKPj yang sudah diserahkan dengan beberapa proses tahapan sebelum disahkan. Mulai dari paripurna pandangan Fraksi, paripurna jawaban pemerintah, serta paripurna pengesahan LKPj.

"Setelah diserahkan, rekan-rekan Anggota DPRD Pekanbaru akan segera melakukan proses pembahasan terhadap LKPj Walikota Pekanbaru tahun 2021 ini. Apakah pembahasan teknisnya ini melalui Banggar atau membentuk tim pansus. Kita masih melihat situasi dan kondisi," tutupnya.