Tarif Service Charge Naik, DPRD Pekanbaru Rapat dengan Pedagang dan Pengelola STC

DPRD-Pekanbaru.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE - Rapat Dengar Pendapat digelar Komisi II DPRD Pekanbaru bersama pengelola Sukaramai Trade Center (STC), serta pedagang di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin, 24 Januari 2022.

RDP ini digelar setelah adanya unjuk rasa yang dilakukan ratusan pedagang. Pedagang memprotes kenaikan service charge yang menjadi Rp 90 ribu per meter persegi untuk tiap bulan oleh pengelola STC beberapa waktu lalu. Padahal sebelumnya service charge hanya dikenakan Rp 70 ribu.

Rapat tersebut dipimpim langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah, didampingi Wakilnya Arwinda Gusmalin, dan anggota lain, di antaranya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra, Muhammad Sabarudi serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang hadir di sela-sela rapat digelar.

Dari pengembang STC yang dalam hal ini dipegang oleh PT Makmur Papan Permata (MPP), hadir Jefri Kanedi selaku Direktur PT MPP, Kepala Cabang, Suryanto dan sejumlah perwakilan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, seusai rapat digelar mengatakan untuk sementara, pengelola STC belum melakukan tindakan kepada pedagang terkait kenaikan tarif service charge tersebut.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis cas Rp 90 ribu per meter, silakan," katanya.

Namun, kata dia, tidak ada tindakan apapun dari pengelola bagi pedagang yang belum membayar. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama.

Fathullah menyebut, naik atau tidaknya tarif service charge tersebut akan diputuskan Senin depan. Pasalnya, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menggelar pertemuan terkait masalah tersebut.

Senin pekan depan, sebutnya, Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi perekonomian akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag, dan Pemko Pekanbaru.

 

DPRD Pekanbaru2

 


"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan kenaikan tarif service charge tersebut terpaksa diberlakukan PT MPP karena adanya kerugian sebesar Rp 800 juta yang dialami PT MPP setiap bulannya.

Saat ini, ada sebanyak 1.987 unit kios yang di STC Pekanbaru. Sementara yang disewakan hanya sekitar 800 kios.

"Ya, karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," pungkasnya.

 

DPRD Pekanbaru3

 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang PT MPP, Suryanto. Suryanto mengatakan pihaknya dan pedagang sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Pekanbaru pada pekan depan.

"Terkait polemik kenaikan service charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung kemarin itu pak Walikota sedang berada diluar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," ujarnya.

 

DPRD Pekanbaru4

 

Suryanto menyebut, sebelumnya pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pedagang, tepatnya 20 Januari 2022 sehingga dihasilkan sebuah kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak wali kota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," ucapnya.

 

DPRD Pekanbaru5

 

Sementara itu, Ketua Serikat Pedagang STC, Joni, bersikukuh agar pengelola tidak menaikkan tarif service charge tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan untuk menaikkan tarif service charge tidak efektif untuk para pedagang terutama saat perekonomian sulit di tengah pandemi.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Joni berharap Pemko Pekanbaru segera menemukan solusi untuk para pedagang agar pengelola tidak menaikkan tarif service charge.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," tutupnya.