RIAU ONLINE - Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia sempat diwarnai oleh kerusuhan. Salah satu titik demonstrasi adalah di Jakarta.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ade Ary Syam menyampaikan, total massa yang diamankan dalam aksi pada 25-31 Agustus 2025 lalu adalah 1.240 orang.
Ade memaparkan, pada 25 Agustus 2025, pihaknya mengamankan 337 orang yang diduga terlibat dalam aksi di depan Gedung DPR RI yang berujung ricuh.
Sebanyak 3 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengerusakan terhadap mobil salah satu ASN pegawai kementerian.
"Sehingga diamankan 337 orang," kata Ade, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 3 September 2025.
Pada 28 Agustus 2025, Polda Metro Jaya kembali mengamankan ratusan massa aksi.
"Berujung anarkis sehingga diamankan 765 orang," ujarnya.
"Kemudian aksi anarkis terjadi juga di tanggal 29 Agustus 2025 di wilayah DKI Jakarta lainnya dengan diamankan 11 orang," imbuhnya.
Aksi unjuk rasa di Jakarta Kembali terjadi pada 30-31 Agustus yang berujung pada diamankannya ratusan orang oleh Polda Metro Jaya.
"Kemudian peristiwa tanggal 30 sampai 31 Agustus terjadi juga aksi anarkis di wilayah DKI Jakarta lainnya dan telah kami amankan 205 orang," bebernya.
Dari total para pihak yang diamankan itu, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengerusakan fasilitas umum hingga menyerang polisi.
"Ada 38 tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik terkait dengan peristiwa anarkis pengerusakan umum, pengerusakan fasilitas umum, hingga pengerusakan kantor-kantor kepolisian dan juga melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas tidak mengindahkan perintah petugas dan lain sebagainya," papar Ade.

