Lagi, Oknum Guru SD Diduga Lecehkan Murid di Lingkungan Sekolah

Lagi-Oknum-Guru-SD-Diduga-Lecehkan-Murid-di-Lingkungan-Sekolah.jpg
(Dok. Polres Indragiri Hulu)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Aksi tak bermoral yang dilakukan oknum Guru Sekolah Dasar (SD) kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pria berinisial AR (35) yang mengajar di dalam kompleks perusahaan swasta di Wilayah Kecamatan Rengat Barat, dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak didiknya sendiri.

Peristiwa ini mencuat setelah korban (P) yang masih duduk di bangku sekolah dasar berani menceritakan pengalaman traumatisnya kepada keluarganya. P bercerita kalau dirinya dilecehkan oleh AR. Si ibu yang marah melaporkan perbuatan AR ke Polsek Rengat Barat, Selasa, 17 Juli 2025.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan kalau pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung menanggapi laporan tersebut.

"Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tim bergerak cepat ke lokasi tempat tinggal terduga pelaku yang berada di komplek perusahaan swasta," ujar Aiptu Misran, Jumat, 20 Juni 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR yang diketahui merupakan guru di sekolah tempat korban menimba ilmu. 


Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Proses hukum tengah berjalan, dan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi juga telah dikumpulkan untuk memperkuat penyidikan," jelas Misran.

Misran menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Saat ini, AR tengah ditahan di Mapolsek Rengat Barat dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan akan terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang guru sekolah dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), inisial OSM (59) dibekuk Polres Indragiri Hulu.

Guru yang diketahui akan pensiun itu melecehkan seorang murid SD di Kabupaten Inhu.

Seorang korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya soal perbuatan tak pantas yang dialaminya di lingkungan sekolah, tepatnya pada April 2025.

Pengakuan tersebut sontak membuat sang ibu terkejut dan langsung melaporkannya kepada pihak sekolah dan kepolisian.

"Polsek Peranap menerima laporan masyarakat pada Rabu malam, 18 Juni 2025, terkait dugaan pencabulan oleh seorang tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur. Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Reskrim," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat, 20 Juni 2025.