Satu PMI Korban Penembakan di Malaysia Masih Koma

Pistol3.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE - Satu dari dua pekerja migran Indonesia (PMI) korban penembakan di Malaysia yang sebelumnya kritis saat ini masih koma. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

"Jadi, yang satu orang masih koma sampai saat ini, atas nama Aban. Itu masih koma, yang satu sudah relatif baik," kata Karding, dikutip dari ANTARA, Selasa, 4 Februari 2025.

Karding menambahkan, Kementerian P2MI bersama Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Malaysia dan Atase Kepolisian terus berusaha memastikan bahwa Aban dapat segera dioperasi atau ditangani secara medis.

Karding mengatakan, sejak 25 Januari lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI, yang telah mengirim nota diplomatik kepada kepolisian Malaysia untuk membuka akses bagi PMI yang ditahan itu.

"Karena ini ditahannya tidak boleh ditengok sampai hari Rabu," katanya.


Menteri Karding mendorong proses investigasi kasus penembakan PMI itu berjalan secara transparan sehingga tidak tergantung atau percaya terhadap versi kronologi yang dibuat oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

"Saya sejak dari awal sudah ngomong kita itu harus punya kronologi sendiri sehingga kita jangan tergantung, percaya begitu saja sama kronologi yang dibuat oleh APMM," katanya.

Transparansi itu, menurut dia, harus didorong agar kepercayaan di antara RI-Malaysia tetap terjaga. "Tidak benjol, tidak masalah hanya karena proses-proses ini. Jadi, kita sangat berharap itu," ujar dia lebih lanjut.

Sementara itu, dia juga menekankan perlunya mewaspadai adanya dugaan dari sejumlah pihak bahwa kasus penembakan tersebut diarahkan pada tuduhan membawa narkoba ataupun penggelapan senjata.

"Jadi, yang saya kira harus kita waspadai juga adalah ada isu, bahwa isunya diarahkan pada tuduhan membawa narkoba ataupun menggelapkan senjata. Ini harus kita cek lagi secara benar," demikian kata Karding. (ANTARA)