Warga Bisa Beli Gas Melon di Pengecer Lagi, Bahlil Tegaskan Harus Pakai KTP

Pangkalan-LPG-di-Jalan-Karya.jpg
(Septri/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Masyarakat sudah bisa membeli LPG 3 kg atau gas melon di pengecer. Namun, masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli di pengecer.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hal ini merupakan upaya untuk memastikan agar gas bersubsidi ini tetap sasaran dan sampai pada masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri. Nanti subsidi kita ini gimana. Itu maksudnya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

Bahlil ingin masyarakat dapat membeli gas melon dengan harga murah dan terjangkau. Pasalnya, banyak pengecer yang selama ini menjual dengan harga tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

"Kita melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran, karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon (tabung gas) itu per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18.000-Rp19.000. Udah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up itu udah paling jelek Rp20.000, udah jelek banget lah," ucap Bahlil, dikutip dari Liputan6.com.


"Tapi apa yang terjadi, harga (elpiji 3 kilogram) kita itu ada yang Rp25.000 sampai Rp30.000 ribu. Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," sambungnya.

Sebelumnya, Bahlil sempat mengeluarkan kebijakan pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kg. Pengecer kemudian diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg setelah kebijakan ini menuai polemik di masyarakat.

Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar subsidi gas elpiji tepat sasaran, namun juga tak langka di masyarakat. Sehingga, pengecer akan dinaikkan menjadi sub pangkalan elpiji 3 kilogram.

"Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah. Maka solusi yang kita bangun atas perintah bapak presiden pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub pangkalan," tutur Bahlil.