RIAU ONLINE, PEKANBARU – PT Liga Indonesia Baru (LIB) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, yang direncanakan menjadi markas atau home base PSPS Pekanbaru dalam mengarungi kompetisi Liga 2 musim 2025/2026.
Pemeriksaan tersebut menjadi simulasi pertama untuk menilai kelayakan stadion dari berbagai aspek, mulai dari keamanan, fasilitas penunjang, hingga kesiapan teknis pertandingan.
Verifikasi stadion mencakup infrastruktur dan kelayakan fasilitas sesuai standar yang ditetapkan PSSI. Ini menjadi syarat mutlak bagi setiap klub peserta Liga 2 untuk bisa menggelar pertandingan kandang.
Namun, dari hasil pengecekan yang beredar melalui foto dan video di media sosial, kondisi Stadion Kaharuddin Nasution atau yang akrab disebut Stadion Rumbai oleh warga Kota Pekanbaru ini masih jauh dari kata ideal.
Terlihat permukaan rumput lapangan yang tidak rata, bahkan di beberapa sisi tampak rumput menguning dan mengering. Hal ini dinilai dapat mengganggu jalannya pertandingan dan berisiko terhadap keselamatan pemain.
Selain itu, PT LIB juga melakukan uji resapan air dengan cara menuangkan air dan menghitung waktu dalam satu menit. Hasilnya, genangan air di lapangan tidak mengalami perubahan berarti. Kondisi ini menunjukkan daya resap lapangan masih sangat rendah.
Dengan temuan tersebut, Stadion Kaharuddin Nasution diperkirakan membutuhkan perbaikan signifikan, khususnya pada kualitas lapangan dan fasilitas pendukung lainnya, agar dapat dinyatakan layak menjadi markas resmi PSPS Pekanbaru di Liga 2.

