RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026 di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Rapat yang dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah, serta dibuka oleh Komisaris Independen, Roy Prakoso ini menjadi forum strategis bagi perseroan untuk membahas sejumlah agenda penting.
Sejumlah agenda tersebut antara lain adalah pemaparan kinerja oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama, serta tindak lanjut atas keputusan RUPS LB sebelumnya yang digelar di Batam pada Oktober 2025.
Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rapat berjalan tertib dan lancar serta menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai dasar langkah perseroan ke depan.
“RUPS LB ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan perseroan tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta mampu menjawab tantangan industri perbankan syariah,” kata Helwin Yunus.
Rapat juga membahas evaluasi terhadap surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah penguatan tata kelola perusahaan. Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga prinsip kehati-hatian dan meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyepakati langkah strategis berupa pengisian jabatan pengurus yang saat ini masih kosong melalui pembentukan tim panitia seleksi (pansel).
Helwin menambahkan, Pemegang saham turut meminta jajaran pengurus perseroan untuk terus meningkatkan kinerja serta memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental perusahaan.
Dengan terselenggaranya RUPS LB ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja dan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.

