Bukan Gaya Preman, Begini Jurus Purbaya Kejar Pajak di Sisa Akhir Tahun

Menteri-Purbaya5.jpg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin, 22 September 2025. (Liputan6.com/Tira)

RIAU ONLINE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa akhir tahun ini. Pendekatan profesional akan digunakan, bukan gaya preman.

Purbaya menjelaskan, secara garis besar, strategi Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyerapan pajak menggunakan pendekatan manajemen mikro (micro management) dengan melihat potensi-potensi yang belum terjamah.

“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Jumat, 24 Oktober 2025.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkap strategi manajemen mikro. Bimo mengatakan manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.


“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Jadi, kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah (kanwil), potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” ujar Bimo, dikutip dari Liputan6.com.

Sementara itu, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Adapun realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.

Penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mulanya ditargetkan sebesar Rp301,6 triliun, lalu proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp310,4 triliun atau setara 102,9 persen dari target. Per September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.