Mau Beli iPhone 16 di Luar Negeri? Cek Dulu Bea Masuk yang Harus Dibayar

iPhone-16-1.jpg
(Apple via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Direktorat Jenderal Bea Cukai akan mengenakan bea masuk untuk pembelian iPhone 16. Sementara, produk teranyar Apple ini akan dirilis di Indonesia pada Oktober 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyebutkan bea masuk yang akan dikenakan untuk pembelian iPhone 16 dari luar negeri mencapai Rp 4,1 juta. Tergantung pada harga ponsel dan kelengkapan dokumen pajak pembeli.

Nirwala mengatakan pengenaan pajak impor ini berlaku untuk barang yang dibeli dari luar negeri dengan nilai di atas USD 500.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang membeli iPhone 16 Pro 512 gigabyte (gb) dengan harga Rp 20 juta. Perhitungan pajak impornya adalah sebagai berikut:

Dengan asumsi kurs pajak USD 1 setara dengan Rp 15.000, maka pembebasan pajak sebesar USD 500 atau setara Rp 7,5 juta akan dikurangi dari harga ponsel. Setelah itu, nilai pabean yang dikenakan bea masuk adalah Rp 12,5 juta.

"Dari nilai pabean tersebut, bea masuk yang dikenakan adalah sebesar 10 persen, atau sekitar Rp 1.250.000," kata Nirwala , dikutip dari kumparan, Kamis, 26 September 2024.

Nilai impor total merupakan penjumlahan dari nilai pabean dan bea masuk, akan menjadi Rp 13,75 juta.

Pengenaan pajak lainnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, yang dihitung dari nilai impor, yaitu Rp 1.512.500. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 10 persen dari nilai impor, yaitu Rp 1.375.000.

Dengan demikian, total tagihan pajak yang harus dibayarkan untuk ponsel seharga Rp 20 juta adalah Rp 4.137.500, terdiri dari bea masuk, PPN, dan PPh. Namun, Nirwala menambahkan catatan penting.

"Jika pembeli tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka PPh yang dikenakan akan meningkat menjadi 20 persen, bukan 10 persen,” ungkapnya.


Untuk memudahkan perhitungan pajak secara mandiri, Bea Cukai menyediakan aplikasi Mobile Bea Cukai yang dapat diunduh di Playstore. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memperkirakan total pajak yang harus dibayarkan saat melakukan impor barang dari luar negeri.

Berikut rincian harga iPhone 16 di Amerika Serikat:

Harga iPhone 16

iPhone 16 dan iPhone 16 Plus dirilis dengan varian warna ultramarine, teal, pink, white, black. Berikut detail harga versi globalnya:

iPhone 16

128 GB: 799 dolar AS (Rp 12.354.401)

256 GB: 899 dolar AS (Rp 13.901.124)
512 GB: 1.099 dolar AS (Rp 16.993.614)

iPhone 16 Plus

128 GB: 899 dolar AS (Rp 13.901.124)
256 GB: 999 dolar AS (Rp 15.447.335)
512 GB: 1.199 dolar AS (Rp 18.539.894)

Sementara itu, iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max hadir dengan varian warna desert titanium, black titanium, white titanium dan natural titanium.
Berikut rincian harganya:

iPhone 16 Pro

128 GB: 999 dolar AS (Rp 15.447.335)
256 GB: 1.099 dolar AS (Rp 16.993.614)
512 GB: 1.299 dolar AS (Rp 20.86.420)
1 TB: 1.499 dolar AS (Rp 23.177.729)

iPhone 16 Pro Max

256 GB: 1.199 dolar AS (Rp 18.539.894)
512 GB: 1.399 dolar AS (Rp 21.631.516)
1 TB: 1.599 dolar AS (Rp 24.724.77)