Hari Ini TikTok Shop Bakal Disuntik Mati di Indonesia

TikTok-Shop.jpg
(Foto: farzand01/Shuttersock via kumparan)

RIAU ONLINE - TikTok Shop yang merupakan layanan dagang milik platform social media TikTok akan resmi disuntik mati per hari ini Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut TikTok Indonesia terhadap penerbitan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis Tiktok dalam laman resminya, Selasa, 3 Oktober 2023, dikutip dari kumparan.


Satu dari sejumlah aturan dari tersebut mengatur pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce. Social commerce hanya boleh menjadi sarana untuk memberikan penawaran dan promosi barang dan atau jasa.

Kendati demikian, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya sudah memberikan tenggat bagi penutupan TikTok Shop selama sepekan setelah terbitnya beleid pada Senin, 26 September lalu.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tutur Tiktok.