Sudah Diluncurkan, Begini Penampakan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Terbaru

Uang-baru.jpg
(Mohammad Fadil Djaelani via Suara.com)


RIAU ONLINE - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta.

Laman bi.go.id, seperti dikutip dari Liputan6.com, menyebutkan bahwa ketujuh pecahan uang kertas terbaru itu secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuah Republik Indonesia (NKRI), bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Ketujuh Uang TE 2022 itu terdiri dari uang kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Seperti sebelumnya, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora, di bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.

Ada tiga aspek inovasi penuatan Uang TE 2022, yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Sehingga, uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini merupakan satu dari bentuk pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari prencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Kendati demikian, pengeluaran Uang TE 2022 tidak berdampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Berikut daftar nama dan nominal uang yang digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:

1. Soekarno dan Mohammad Hatta (Pecahan Rp 100 ribu)

 

Bank Indonesia meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000,Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. (Sumber: bi.go.id)

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

Siapa tak kenal Bung Karno dan Bung Hatta. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta menjadi presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.

Keduanya dilantik pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Mereka juga dikenal sebagai Bapak Proklamator Indonesia. Keduanya kemudian mendapatkan gelar pahlawan pada 1986. Wajah Bung Karno dan Bung Hatta kini terukir dalam lembaran Rp 100 ribu.

2. Djuanda Kartawidjaja (Pecahan Rp 50 ribu)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 


Djuanda Kartawidjaja merupakan sosok yang memimpin para pemuda dalam merebut dan mengambil alih Jawatan Kereta Api dari Jepang setelah Indonesia Merdeka, pada 28 September 1945.

Bahkan, berhasil menguasai Jawatan Pertambangan, karesidenan, dan objek-objek militer di Bandung bagian utara.

Atas perjuangannya tersebut, pemerintah kemudian mengangkat Djuanda menjadi Kepala Jawatan Kereta Api wilayah Jawa dan Madura.

Ia juga pernah menjadi Menteri Perhubungan, Menteri Perairan, Menteri Kemakmuran dan Keuangan dan juga Menteri Pertahanan. Bahkan pernah menjadi perdana menteri pada tahun 1959.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.224/1963, ia diangkat menjadi tokoh nasional, dan saat ini Djuanda juga digambarkan pada uang Rp 50.000.

3. Sam Ratulangi (Pecahan Rp 20 Ribu)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

Dr. GSSJ Ratulangi, lebih terkenal dengan sebutan Sam Ratulangi. Dia dikenal sebagai pahlawan di bidang pendidikan.

Pahlawan asal Minahasa ini berjuang agar semua rakyat Indonesia mendapat pendidikan yang baik. Selain itu, ia juga seorang politikus, guru dan juga jurnalis.

Setelah Indonesia merdeka, Sam Ratulangi diangkat menjadi gubernur pertama Sulawesi Utara. Pada bulan Agustus 1961, Ratulangi secara anumerta dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Soekarno.

Dia juga menerima secara anumerta Bintang Gerilya pada tahun 1958, Bintang Mahaputra Adipradana pada tahun 1960, dan Bintang Satyalancana pada tahun 1961. Kini gambar pahlawan ini terukir pada lembaran uang Rp 20.000.

4. Frans Kaisiepo (Pecahan Rp 10 Ribu)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

Frans Kaisiepo merupakan pahlawan dari Papua dan seseorang yang aktif melawan Belanda. Frans juga termasuk orang Papua pertama yang mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di tanah Papua.

Semasa hidup dia pernah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua keempat. Sepanjang hidupnya, dia berjuang untuk mempersatukan Irian Barat dengan Indonesia.

Nama Frans Kaisiepo ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia dari Papua berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 077/TK/1993. Tepatnya pada 14 September 1993.

Dia juga dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana Kelas dua. Pahlawan asal Papua tersebut, saat ini dicantumkan pada lembaran uang Rp 10.000.

5. Idham Chalid (Pecahan Rp 5000)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

KH Idham Chalid merupakan tokoh bangsa, tokoh agama, tokoh organisasi besar Islam Nahdlatul Ulama (NU). Dia juga deklarator sekaligus pemimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bahkan KH. Idham Chalid merupakan Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama terlama dalam sejarah NU dari periode 1956-1984.

Sejarah mencatat selain berasal dari kaum intelektual, ia juga merupakan sosok sentral dalam pergerakan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia, pada 1956 sampai 1959. Ia diangkat menjadi pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.113/TK/2011.

Kini paras pahlawan Idham Chalid, bisa dijumpai di lembaran uang Rp 5.000.

6. Mohammad Husni Thamrin (Pecahan Rp 2.000)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

Biasa dipanggil Mat Seni si pejuang dari tanah Betawi, Mohammad Husni Thamrin juga dikenal sebagai politisi di era Hindia Belanda. Ia diberikan gelar pahlawan nasional lewat surat Keputusan Presiden No.175/1960. Saat ini wajahnya dapat kita lihat pada lembar uang dua ribu rupiah.

Dia dikenal sebagai salah satu tokoh Betawi dari organisasi Kaoem Betawi, yang pertama kali menjadi anggota Volksraad atau dewan rakyat bentukan Hindia Belanda. Ia mewakili kelompok pribumi.

Selain itu, kiprahnya dalam pergerakan nasional, berjuang demi rakyat, kemajuan masyarakat pribumi dan tuntutan agar Indonesia berparlemen dan merdeka menjadikannya orang yang paling dicari kolonial Belanda.

Kini paras pahlawan Mohammad Husni Thamrin, bisa dijumpai di lembaran uang Rp 2.000.

7. Cut Meutia (Pecahan Rp 1.000)

 

(bi.go.id via Liputan6.com)

 

 

Cut Nyak Meutia atau Tjut Meutia adalah pahlawan perempuan dari Aceh. Dia menjadi pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 107/1964.

Pada 1901 merupakan awal perjuangannya melawan penjajah di daerah Pasai. Pada 24 Oktober 1910, Tjut Meutia gugur saat bentrok dengan Marechausée di Alue Kurieng.

Karena perjuangannya, ia diberikan gelar pahlawan nasional berdasarkan surat Keputusan Presiden No.107/1964. Saat ini parasnya dapat kita lihat di lembaran uang Rp 1.000.