Janggal, Pemprov Ingin OJK Masuk Tim Pansel Dirut Bank Riau Kepri

RUPS-LB-Bank-Riau-Kepri-2019.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, hingga kini surat yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham terbesar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum dibalas. 

Surat tersebut berisikan keikutsertaan OJK terlibat dalam Tim Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama Bank Riau Kepri (Dirut BRK) pengganti Irvandi Gustari. Posisi tersebut sudah kosong lebih dua bulan, sejak 23 April 2019 silam. 

Menurut Darusman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham terbesar di BRK, sudah menyurati OJK. 

"Namun, surat tersebut kita itu belum juga dibalas (OJK)," kata Darusman, Rabu, 26 Juni 2019. 

Dengan belum dibalasnya surat dari OJK tersebut, tuturnya, Pemprov menunggu balasan surat. "Hari ini mereka (OJK) akan kirim. Ini atas koordinasi kita dengan OJK," jelasnya. 


Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tak ada sama sekali dinyatakan OJK terlibat di dalam Tim Pansel.  

Sebelumnya, Darusman mengatakan, hingga kini Tim Pansel untuk Dirut Bank Riau Kepri belum terbentuk.  "Tim Pansel Bank BRK belum terbentuk," tutur Darusman. 

Sebelumnya pekan lalu, Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan, posisi kosong Dirut BRK masih dalam proses Pansel. Ia meminta untuk menunggu Pansel apa hasilnya. 

Selain posisi Dirut yang kosong, Direktur Dana juga telah kosong selama dua tahun terakhir. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, akhir Januari 2020, masa jabatan Denny Mulya Akbar sebagai Direktur Operasional juga akan selesai.