Tiga Polisi di Riau Pesta Narkoba di Hotel Marina, Satu Jalani Rehabilitasi

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga orang polisi di Riau, Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS terciduk tengah pesta narkoba di Hotel Marina di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu, 17 Januari 2026 lalu.

Dari tiga orang itu, satu diantaranya hanya menjalani Rehabilitasi dan dua lagi lanjut proses pidana. Tak hanya dua orang polisi, dua orang sipil lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilanjutkan proses hukumnya .

Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Marthalius, membenarkan hal tersebut.

"Benar, SPDP kita terima Tanggal 20 Januari 2026," ujar Marthalius, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam SPDP itu tercantum empat orang tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berjenis kelamin laki-laki dengan inisial Bripda MS dan Brigpol PP.  Sementara dua tersangka lainnya adalah perempuan, salah satunya masih di bawah umur atau anak.

"Yang tersangka perempuan inisial SC dan satunya lagi anak," jelas Marthalius.


Atas diterimanya SPDP tersebut, Kejari Bengkalis telah menerbitkan administrasi penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat P-16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara.

"Saat ini Jaksa P-16 masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik. Untuk perkara anak, sudah tahap II," tegas mantan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar itu.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar menegaskan satu orang anggota Polisi yang menjalani Rehabilitasi, proses etik terhadapnya tetap berjalan. 

Diketahui, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar memastikan tiga orang oknum anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas. Ketiga oknum tersebut, Briptu MA, Brigpol PP dan Bripda MS terciduk tengah pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu, 17 Januari 2026 lalu.

Selain tiga orang oknum polisi tersebut, empat orang warga sipil lainnya juga ikut digerebek aparat kepolisian. Dua diantara berjenis kelamin perempuan. Diduga ketujuh orang tersebut tengah mengadakan pesta narkoba di kamar hotel 204 dan 218 dini hari.

"Pelaku ada tiga. Kita pasti proses dan tindak tegas," ujar AKBP Fahrian, Jumat,  23 Januari 2026.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Inhu itu juga tengah mendalami peran ke tiga oknum tersebut.

"Terkait perannya, sedang kita dalami dan masih proses," tegas Fahrian.

Fahrian menegaskan kalau pihaknya tidak akan mentolerir adanya oknum anggota polisi terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Kita pastikan jika ada anggota macam-macam dengan narkoba, kita tindak tegas sesuai perintah bapak Kapolda," pungkasnya.