Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Bengkalis

Pelaku-jambret-di-bengkalis.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Bengkalis, Riau. Pelaku ditangkap usai korban melaporkan ke polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, kejadian bermula pada hari Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 Wib. Saat itu korban sedang membeli buah jeruk di Jalan Jenderal Sudirman tepat di samping lapangan Tugu Kota Bengkalis.

"Sewaktu korban (perempuan) hendak membeli jeruk dan memarkirkan kendaraan sepeda motornya di depan ruko dan korban meletakkan satu unit handphone merk oppo A96 warna merah muda di dashboard motornya," katanya disampaikan Kasat Reskrim AKP Gian Wiyatma Jonimandala kepada RIAU ONLINE, Rabu 17 April 2024.

Kesempatan itulah, terang Kasat, pelaku menggunakan sepeda motor merk Nmax Warna biru langsung menuju ke sepeda motor korban dan mengambil handphone yang ada di dashboard motor milik korban.


Atas kejadian itu, korban merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itupun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud, dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim, Team Opsnal mengetahui siapa pelaku pencurian (Jambret) tersebut, 

"Tepatnya hari ini Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 06:00 wib Team Opsnal dan Penyidik Pidum Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku inisial RA. Pelaku mengakui telah melakukan jambret handphone pada saat dan TKP yang sama," terang Kasat.

Kepada polisi, tersangka RA inipun mengakui telah melakukan jambret di 2  TKP lainya, diantaranya di Jalan Pembangunan melakukan aksi Jambret kalung emas anak anak dan di Jalan Tandun dengan aksi jambret handphone.

"Selanjutnya team opsnal beserta penyidik berhasil mengamankan barang bukti lainya. Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polres bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.