Penetapan Tersangka Pemuda Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Tuai Pro Kontra

RH-tersangka-pengalungan-bendera.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Penetapan tersangka kepada pemuda RH (22) yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing di Jalan Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu, 9 Agustus 2023 menuai pro kontra. 

Sejumlah pihak menyayangkan sikap Polres Bengkalis yang menetapkan pria asal Jakarta tersebut sebagai tersangka.

Banyak pihak yang menyayangkan sikap Polres Bengkalis atas penetapan tersangka pria asal Jakarta tersebut. Termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mempertanyakan unsur pidana dalam perkara ini.

"Seorang lelaki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing, pertanyaannya dimana unsur pidananya?," tanya Hotman Paris dalam akun media sosial pribadi instagram miliknya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Hotman Paris bahkan membandingkan kasus ini dengan kejadian-kejadian puluhan tahun lalu. Saat merayakan perlombaan adu cepat kuda, bendera itu dililitkan di sekitar kereta kuda meski tidak dilekatkan di badannya. 

la menilai, kondisi ini juga sama dengan apa yang dilakukan RH. Hotman menyebut, hal tersebut bukanlah masuk unsur pidana melainkan sudah menjadi kebiasaan.


"Tolong dipikirkan ulang dimana unsur pidananya. Gimana kalau bukan anjing, bagaimana kalau dilekatkan bukan di leher anjing, itu pertanyaannya," pungkasnya.

Namun, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengaku penetapan tersangka kepada RH untuk menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. 

"Hal ini bentuk respon atas laporan masyarakat yang diduga memicu keresahan dan konflik sosial nantinya," ujar AKBP Bimo, Senin, 14 Agustus 2023.

Bimo menyebutkan, dalam video viral tersebut, terdengar sang perekam dan RH terlibat perbincangan kurang baik lantaran tindakan RH diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut.

Kejadian itu pun viral dan seorang warga bernama Basri kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.

"Atas laporan Basri lah, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu," tutup. 

Saat ini, RH sedang ditahan di Mapolres Bengkalis meski kasusnya ditangani Polsek Pinggir, namun diambil alih.