Pembuatan 80-an Embung Terkendala Izin

Jokowi-Jalan-jalan-ke-RImbo-Panjang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembuatan embung dan sekat kanal di Riau terus digesa Tim Satgas Darurat Asap Riau untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan terjadi di Riau pada tahun depan.

 

Komandan Tim Gabungan Darurat Asap Riau, Kolonel TNI Dwi Suharjo mengatakan, embung dan sekat kanal dibuat di kabupaten-kabupaten dan kota yang ada di Riau sudah cukup banyak dikerjakan selama status Darurat Asap ini. (Baca Juga: Ada-ada Saja, Lain Ditanya Lain Dijawab Jokowi

 

"Kalau seingat saya, ada sekitar 80-an embung dan sekat kanal dibuat selama darurat asap ini. Itu kita kerjakan sesuai instruksi dari pimpinan. Hingga kini masih kita kerjakan embung dan sekat kanal itu," ujar Kolonel yang memimpin 1.250 personel gabungan selama status darurat asap, Selasa (13/10/2015).

 


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger menjelaskan, pembangunan embung ini sulit karena adanya permasalahan izin penggunaan lahan yang dipakai untuk membuatnya. (Klik Juga: Soal Asap Jokowi, Bak Kau Berjanji Kau Mengingkari

 

"Kendala kita di lapangan itu adalah kepemilikan lahan akan dibuat embung itu kan masyarakat dan perusahaan. Sedangkan embung itu membutuhkan lahan cukup luas. Itu jadi kendala bagaimana perizinannya," keluh Edwar saat bincang-bincang dengan RIAUONLINE.CO.ID.

 

Perizinan ini, tutur Edwarm membuat biaya embung semakin membengkak. "Pembuatan embungnya saja besar dan perizinan lahannya merupakan kepemilikan masyarakat dan perusahaan itu kadang sulit karena minta biaya cukup tinggi," pungkas Edwar. (Lihat Juga: Sinar Mas Digugat Rp 78 Triliun, Sebut Pemerintah Jangan Tebang Pilih

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline