Adnan Buyung Meninggal, LBH Pers Pekanbaru Berduka

Adnan-Buyung-Nasution.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengundang duka mendalam segenap aktivis advokat pejuang bantuan hukum di Pekanbaru. Pengacara penerima gelar Bintang Mahaputera itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 23 September 2015, pukul 10.15.

 

"Pejuang itu adalah pendekar yang tak pernah gentar dan berani melawan arus mainstream, beliau menjadi inspirasi pergerakan demokrasi dan hak asasi manusia," kata Direktur Lembaga Bantun Hukum Pers Pekanbaru, Suryadi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, melalui pesan elektronik, Kamis, 24 September 2015.

 

Menurut Suryadi, sosok Adnan Buyung Nasution merupakan tokoh inspirasi kaum muda pengabdi bantuan hukum di Riau. "kini dia telah pergi meninggalkan kita, abang kami sekaligus guru kami, berdetak jantung saat mendengar kepergiannya," kata Mantan Direktur Yayasan Bantuan Hukum Indonesia Pekanbaru ini. (KLIK: Pengacara Kondang Adnan Buyung Nasution Meninggal Dunia)


 

"kami para pengabdi bantuan hukum dan segenap jajaran LBH Pers di Riau turut berduka, semoga cita cita beliau membangun demokrasi konstitusional berjuang demi keadilan hukum dan demokrasi menjadi api semangat yang terus berkobar, bak kata pepatah, patah tumbuh hilang tumbuh berganti, mati satu tumbuh seribu," Suryadi menambahkan.

 

Adnan Buyung meninggal dunia pada usia 81 di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 23 September 2015, pukul 10.15, setelah bertahun-tahun menderita komplikasi ginjal, lambung, dan paru-paru. Ia meninggalkan seorang istri, Tengku Sabariah Sabaroedin, dan tiga anak, yakni Mauldy Donggur Rinanda Nasution, Rasyid Alam Perkasa Rinanda Nasution, dan Pia Ariestiana Rinanda Nasution.

 

Pemakaman dilakukan secara militer karena Adnan Buyung menerima gelar Bintang Mahaputera. Gelar itu diberikan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.