LSM Ini Desak Aparat Hukum Perketat Peredaran Senapan Angin

Demo-CPO.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Spanduk bertuliskan 'Senapan angin teror bagi satwa liar' terbentang di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman oleh Center for Orangutan Protection (COP).

 

Pasalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menemukan bukti-bukti terkait kekerasan yang disebabkan oleh senapan angin di kalangan masyarakat khususnya di Indonesia.

 

Kordinator COP Ana Neferia Zuhri, mengatakan pihaknya tengah berupaya agar aparat penegak hukum memperketat peredaran penggunaan senapan angin di masyarakat.


 

"‎Pernyataan sikap kami yaitu agar kepolisian memperketat peredaran penggunaan senapan angin ‎bagi masyarakat," ucapnya di depan tugu Zapin, Rabu, 14 September 2016.

Baca Juga: Kerbau Ini Lepas Belasan Km dan Tertangkap di Perumahan Jondul

 

Menurutnya, aparat sebaiknya lebih giat melakukan pemeriksaan‎-pemeriksaan, swiping terhadap penyalahgunaan senapan angin karena banyaknya satwa yang menjadi korban.

 

"‎Yang terakhir agar Polisi melakukan razia dan menegakkan hukum karena banyak kasus penyalahgunan senapan angin terhadap satwa liar," tutupnya.

 

Selain itu mereka juga mambawa tulisan-tulisan penyalahgunaan senapan angin lainnya seperti "satwa liar punya hak untuk hidup yang sama seperti kita,‎ jangan bunuh satwa liar, kita masih butuh mereka dan senapan angin bukan untuk berburu satwa."

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline