Bobol Rumah Warga, Pelaku Pencurian Tabung Gas Diringkus Polsek Tualang

Ilustrasi-pencuri.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, SIAK-Dua orang pelaku pembongkaran rumah diamankan Polisi di Simpang Gambut Pasar Tuah Negeri Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Jumat 7 Juli 2023. Sedangkan rekannya, masih DPO.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku curat  yang beraksi di Kampung Pinang Sebatang Barat. 

 

Kompol Arry mengatakan, pelaku AN (31) dan RD (22), diamankan Polisi atas kasus pencurian mesin pompa air, kipas angin, dan tabung gas LPG 3 kg milik Andika Rakasiwy, beberapa waktu lalu.

 

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Tualang, atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo kepada Kanit Reskrim AKP Adi Susanto, bersama tim opsnal mengamankan dua orang pelaku curat.

 


Bersama pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air, kipas angin dan tabung gas LPG 3 kg.

 

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dengan pemberatan bersama temannya berinisial AL (DPO). Barang hasil curian akan dijual ke tempat penampungan barang bekas. 

 



 

“Pelaku melakukan aksinya saat pemilik rumah tidak berada tempat, pelaku masuk dari pintu samping dengan cara merusak pintu terali besi," Terang Kompol Arry Prasetyo.

 

Dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.