Harimau Berkeliaran, Polisi Imbau Warga Siak Tak Keluar Rumah

Harimau-sumatera-di-Pelalawan.jpg
(dok. BBKSDA Riau)

RIAU ONLINE, SIAK - Masyarakat Kabupaten Siak tengah dihebohkan kemunculan hewan buas yang masuk ke pemukiman warga. Hewan buas macan dan harimau berkeliaran di sekitar pemukiman warga.

Sat Intelkam Polres Siak bersama Unit Intelkam Polsek Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kemunculan dua satwa liar tersebut.

Kepanikan warga berawal pada Rabu, 18 Januari 2023, setelah seorang warga bernama Apeng melihat macan dahan di lokasi pondok miliknya di tepi Sungai Siak, Kampung Siak, Kecamatan Siak. Kemunculan macan itu tertangkap rekaman CCTV sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kejadian tersebut telah dilaporkan dan dikordinasikan dengan BKSDA untuk penanganan," kata Kasat Intelkam Polres Siak, Iptu Raja Kosmos, dalam keterangannya, Minggu, 22 Januari 2023.

Masyarakat kembali dibuat was-was dengan unggahan Nur Aisyah di akun Facebook-nya. Nur Aisyah menuliskan telah melihat harimau di gerbang Hutan Kota Arwinas, Jumat, 20 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Siak, Kompol Syafril, mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk mendalami kebenaran dari unggahan Nur Aisyah tersebut. Sejumlah personel pun ditugaskan untuk berjaga-jaga di sepanjang Jalan Sapta Taruna.

"Kita sedang mendalami postingan akun Facebook atas nama Nur Aisyah. Apakah ini informasi bohong (hoaks) atau tidak? Ini masih diselidiki. Siang ini pihak BBKSDA sudah menyiapkan perangkap harimau, rencana nanti sore akan dipasang di Hutan Kota Arwinas," ucap Kompol Syafril.


Pada Sabtu, 21 Januari 2023, polisi telah melakukan pengecekan CCTV ruko milik warga bernama Hasan di Jalan Tengku Buang Asmara, Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Benar saja, rekaman CCTV memperlihatkan pada Sabtu pukul 03.09 WIB harimau melintas di depan ruko milik Hasan. Diduga harimau tersebut berasal dari Hutan Arwinas yang berada di sekitar lokasi.

Terkait adanya temuan pada CCTV tersebut, masyarakat diimbau untuk menghindari lokasi untuk menghindari ancaman serangan dari hewan buas tersebut.

Sementara itu, Satpol PP dan Camat Siak bekerja sama dengan Polres Siak dan Polsek Siak untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah terlebih dahulu sebelum hewan buas tersebut ditangkap.

"Kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah terlebih dahulu, di sekitar Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak dan Jalan Tengku Buang Asmara, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak," imbaunya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memberikan tanda bahaya di sekitar lokasi dalam bentuk rambu peringan adanya hewan buas. Selanjutnya, polisi berkoodinasi dengan BKSDA Riau untuk melakukan penangkapan terhadap harimau tersebut.