RIAU ONLINE, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merekomendasikan pemberian gelar adat Melayu untuk Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini mencuat dalam Musyawarah Kerja (Musker) LAMR 2025 yang digelar bersama perwakilan kabupaten/kota dan kawasan adat se-Riau.
Menurut Ketua Komisi Rekomendasi Musker LAMR 2025, Datuk Aziun Asy'ari, pemberian gelar adat ini bukan tanpa alasan. Bahkan jauh sebelum menjabat sebagai presiden, Prabowo dinilai telah menunjukkan kedekatannya dengan nilai-nilai kemelayuan dan berjasa bagi budaya Melayu, baik di dalam maupun luar negeri.
“Tuan Prabowo bertahun-tahun silat nasional bahkan internasional, menggunakan seragam Melayu, menyelenggarakan event silat dengan nama piala Hang Tuah. Dalam pidato ilmiahnya pertengahan tahun 2024, dia menyebutkan dua hal gemilang dari Indonesia yang harus dijunjung yakni pendiri bangsa dan bahasa Melayu Riau,” ungkap Datuk Aziun.
Setelah resmi menjabat sebagai Presiden RI, kontribusi Prabowo terhadap Riau kian menonjol, terutama dalam penegakan hukum di sektor kehutanan. Salah satu yang paling disorot publik saat ini adalah penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan, di mana lebih dari 50 persen lahan berada di wilayah Riau.
"Sejak betahun-tahun lalu kita tahu, dari temuan DPRD Riau, ada 1,6 juta hektar kebun ilegal di Riau, sedangkan komisi pemberantasan korupsi menemukan 1,2 juta hektar. Selama ini pula, data itu tinggal angka-angka, tapi Bapak Prabowo berani mengambil tindakan menertibkannya, dan dalam waktu singkat sudah menyegel hampir satu juta hektar sawit ilegal di Riau,” jelas Aziun.
Selain itu, Prabowo juga memenuhi permintaan LAMR dengan mendukung pembentukan Kementerian Kebudayaan, serta mendorong pelajaran Budaya Melayu Riau (BMR) agar masuk dalam kurikulum nasional tingkat SMA.
“Kami harus memanggil dia Datuk Seri karena beliau sudah memperoleh gelar di Melaka dan Johor. Kini, dari Riau pula,” tambah Datuk Aziun.
Menurutnya, latar belakang Prabowo yang pernah menempuh pendidikan di Malaysia selama empat tahun turut memperkuat ikatan emosionalnya dengan budaya Melayu.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyebut bahwa rekomendasi pemberian gelar adat ini sangat monumental, karena datang langsung dari LAMR kabupaten/kota dan kawasan, bukan semata dari level provinsi seperti biasanya.
“Biasanya, pemberian gelar adat ini cukup selesai dimusyawarahkan LAMR Provinsi, tapi sekarang dari daerah,” kata Taufik.
LAMR sebelumnya memberikan gelar adat kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, Hamengkubuwono IX, Laksamana M. Ali, Syarwan Hamid, Ustaz Abdul Somad, Sutardji Calzoum Bachri, dan Arifin Achmad. Kini, nama Presiden Prabowo Subianto pun berpeluang menyusul daftar tokoh penerima gelar adat Melayu Riau.