RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan data terakhir sudah mencapai 78 hektar lahan di Provinsi Riau. Kepala BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan, saat ini sudah 3 kabupaten/kota di Riau yang menetapkan status siaga Karhutla sebagai respon atas kebakaran lahan tersebut.
"Setelah kemarin Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan status, total ada tiga kabupaten/kota yang sudah berstatus Siaga Karhutla di Riau, termasuk Dumai dan Bengkalis," ujarnya, Kamis, 25 April 2025.
Ia menjelaskan, penetapan Kepulauan Meranti siaga Karhutla dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 114/HK/KPTS/II/2025, yang berlaku efektif hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Edy Afrizal menjelaskan bahwa penetapan status siaga Karhutla di Kepulauan Meranti merupakan langkah antisipasi dini yang krusial. Pasalnya, wilayah kepulauan ini termasuk dalam kategori daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.
Lebih lanjut, ia mengatakan sejumlah daerah lain juga sudah mulai membahas penetapan status siaga Karhutla.
"Informasi terakhir, Kampar dan Kuansing juga sudah melakukan rapat dan berencana untuk menetapkan status siaga. Sementara itu, Kabupaten Siak masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga," jelasnya.
Pihaknya mendorong agar kabupaten/kota lain segera menetapkan status siaga Karhutla. Sehingga, saat kebakaran terjadi, antisipasi dan koordinasi antar jenjang pemerintahan dapat lebih lancar dan responsif.
"Kita juga mendorong daerah lain untuk menetapkan status siaga, agar kita lebih mudah-mudah melakukan koordinasi ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran," pungkasnya.