PHRI Sebut Razia yang Digelar Aparat di Hotel Berbintang Pengaruhi Okupansi

Ilustrasi-penggerebekan-hotel.jpg
(Foto Vakumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal buka suara soal razia yang dilakukan Polda Riau di satu hotel berbintang lima di Kota Pekanbaru. Satu pejabat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turut terjaring dalam razia itu.

Nofrzal tak menampik bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

 "Ya, tentunya okupansi pengaruh itu dari berbagai aspek, termasuk juga dari aspek keamanan lingkungan," katanya saat dihubungi RIAU ONLINE, Minggu, 28 Mei 2023.

Meski begitu, legislator senior di DPRD Kota Pekanbaru ini tak mau berkomentar banyak soal razia hotel berbintang. Menurutnya, aparat pasti mempunyai prosedur dalam menjalankan giat.

"Kita menghargai tugas kepolisian Polda Riau. Tentunya mempunyai prosedur hukum dalam menjalankan aktivitas. Kita saling menghargai tugas masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatannya," paparnya.


Sebelumnya, Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman digerebek Ditreskrimum Polda Riau di Hotel Premiere, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis, 25 Mei 2023 malam.

Sulaiman digerebek bersama seorang wanita berinisial DRS dalam kamar hotel. DRS sendiri merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dispenda Rohil.

"Ia (Sulaiman) satu kamar bersama wanita yang merupakan Kabid Dispenda Rohil. Ia bukan istri sahnya," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat, 26 Mei 2023.

 

Namun, Sulaiman dan DRS diperbolehkan pulang oleh Polda Riau setelah menjalani pemeriksaan intensif.

"Keduanya sudah dipulangkan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Asep Darmawan, Jumat, 26 Mei 2023.

"Peristiwa ini hanya delik aduan, kecuali ada laporan dari suami atau istri masing-masing baru bisa kita proses. Itu baru bisa berikan jika ada laporan dari suami DRS dan laporan dari istri Wabup Rohil," pungkasnya.